Sebanyak 271 senjata tajam (sajam) berbagai jenis, yang merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban gengster dan tindak kriminalitas di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, dimusnahkan polisi pada Jumat (25/04/2025). Pemusnahan barang bukti berbahaya ini dilakukan di halaman belakang Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan disaksikan oleh perwakilan dari kejaksaan serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Budi Setiawan, menjelaskan bahwa ratusan sajam yang dimusnahkan polisi tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi yang digelar dalam beberapa bulan terakhir. Operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi gengsterisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Medan. Berbagai jenis sajam seperti klewang, parang, celurit, dan senjata tajam modifikasi lainnya berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
“Pemusnahan barang bukti sajam ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan. Senjata-senjata tajam ini sangat berpotensi disalahgunakan untuk tindak kriminalitas, sehingga perlu dimusnahkan polisi agar tidak lagi membahayakan,” tegas Kombes Polisi Budi Setiawan saat memberikan keterangan pers di lokasi pemusnahan.
Proses pemusnahan ratusan sajam ini dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa mesin pemotong besi. Satu per satu, senjata tajam tersebut dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian bersenjata lengkap.
Lebih lanjut, Kombes Polisi Budi Setiawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas gengsterisme atau kepemilikan senjata tajam ilegal di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, terutama gengster yang seringkali menggunakan senjata tajam dalam aksinya. Kami akan terus melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemusnahan sajam ini adalah salah satu buktinya,” tambah Kapolrestabes Medan.
Kegiatan pemusnahan 271 sajam yang dimusnahkan polisi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan pemerintah kota Medan. Mereka berharap tindakan tegas kepolisian ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga. Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
