Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh aparat kepolisian di berbagai wilayah. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melakukan razia mendadak di sejumlah warung internet (warnet) yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, lima orang pemuda positif sabu berhasil diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia yang digelar pada Sabtu malam, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, menyasar beberapa warnet yang berlokasi di Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Timur. Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di warnet-warnet tersebut, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Wahyudi, S.I.K., dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung warnet. Dari hasil tes urine yang dilakukan di lokasi, didapati lima orang pemuda positif sabu. Kelima pemuda positif sabu tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami melakukan razia di beberapa warnet berdasarkan laporan masyarakat. Dalam razia tersebut, kami melakukan tes urine dan mendapati lima orang pemuda positif sabu. Mereka langsung kami amankan untuk proses penyidikan,” ujar Kompol Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Minggu pagi.
Lebih lanjut, Kompol Wahyudi menjelaskan bahwa dari tangan kelima pemuda positif sabu tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), sisa-sisa sabu, dan beberapa alat lain yang berkaitan dengan penggunaan narkoba. Pihaknya akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui dari mana para pemuda tersebut mendapatkan sabu dan apakah mereka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.
“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik penyalahgunaan narkoba ini. Kami mengimbau kepada para pengelola warnet untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas pengunjung dan tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tempat usaha mereka,” tegas Kompol Wahyudi.
Kelima pemuda yang diamankan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Razia serupa akan terus digalakkan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
