Parkiran Liar di Medan: Meresahkan Warga, Jadi Ladang Bisnis Haram

Fenomena parkiran liar di Medan kian menjadi momok yang meresahkan masyarakat. Apa yang seharusnya menjadi fasilitas publik untuk kenyamanan justru berubah menjadi ladang bisnis ilegal yang merugikan. Para juru parkir ilegal, seringkali berkedok preman, beroperasi di berbagai sudut kota tanpa izin resmi, mematok tarif seenaknya, dan kerap kali disertai intimidasi terhadap pengendara.

Keresahan ini bukan tanpa alasan. Banyak warga yang mengeluhkan tarif parkir yang tidak masuk akal, bahkan untuk durasi parkir yang sangat singkat. Di beberapa lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga area perkantoran, juru parkir liar bisa dengan mudah ditemukan. Mereka memanfaatkan celah kurangnya pengawasan dan ketiadaan area parkir resmi yang memadai. Kondisi ini diperparah dengan minimnya rasa aman, di mana pengendara sering kali khawatir akan ancaman kekerasan jika menolak membayar atau mempertanyakan tarif yang dikenakan.

Aktivitas parkir liar ini jelas-jelas menjadi ladang bisnis ilegal yang menguntungkan bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Tanpa perlu membayar pajak atau retribusi kepada pemerintah, mereka bisa meraup keuntungan besar setiap harinya. Ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga merugikan pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kota. Selain itu, parkir liar juga seringkali menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas karena kendaraan diparkir sembarangan.

Pemerintah Kota Medan, melalui dinas terkait, sebenarnya sudah berupaya melakukan penertiban. Namun, para juru parkir liar ini seperti jamur di musim hujan; ditertibkan di satu tempat, muncul lagi di tempat lain. Tantangan terbesar adalah keberanian untuk menindak tegas oknum-oknum yang backing-nya kuat, serta menyediakan solusi parkir resmi yang memadai dan terjangkau bagi masyarakat. Tanpa solusi komprehensif, masalah parkiran liar akan terus meresahkan di Medan.

Masyarakat berharap ada tindakan yang lebih konkret dan berkelanjutan dari pihak berwenang. Dibutuhkan sinergi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberantas praktik ilegal ini secara tuntas. Parkir liar bukan hanya masalah kecil, tetapi merupakan cerminan dari persoalan penegakan hukum dan penataan kota yang masih perlu ditingkatkan.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org