Tegas! Polisi Medan Tangkap 3 Pelaku Geng Motor Penyerang Petugas Saat Patroli

Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan berhasil meringkus tiga orang anggota geng motor yang melakukan tindakan anarkis dan menyerang petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin. Penangkapan ketiga penyerang polisi ini dilakukan di lokasi berbeda di wilayah Kota Medan pada hari Selasa, 15 April 2025, dalam operasi yang berlangsung sejak dini hari. Identitas ketiga pelaku adalah AR (19 tahun), BS (20 tahun), dan CN (21 tahun).

Insiden penyerang polisi ini terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat itu, tim patroli dari Polrestabes Medan sedang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan. Tiba-tiba, rombongan geng motor yang berjumlah lebih dari sepuluh orang melintas dan melakukan tindakan provokasi. Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, beberapa anggota geng motor justru melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan batu ke arah petugas. Akibat serangan tersebut, seorang anggota polisi mengalami luka ringan.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan pada Selasa siang, sekitar pukul 14.00 WIB, membenarkan adanya insiden penyerang polisi tersebut dan penangkapan terhadap tiga pelakunya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan anarkis dan kekerasan terhadap petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai penyerang polisi dalam insiden semalam,” tegas Kombes Pol Riko Sunarko.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan klewang, batu, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. Saat ini, ketiga penyerang polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan untuk mengungkap motif penyerangan dan mengidentifikasi anggota geng motor lainnya yang terlibat. Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang melarikan diri.

Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyerang polisi ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka akan dijerat dengan pasal tentang kekerasan terhadap petugas kepolisian dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Polrestabes Medan juga akan meningkatkan patroli dan razia terhadap keberadaan geng motor yang meresahkan masyarakat dan membahayakan petugas kepolisian. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas geng motor atau tindakan kriminalitas lainnya.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org